Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Sudah Lewat Batas Waktu, APBD Kuansing 2024 Tak Kunjung Disahkan
Senin 29 Januari 2024, 17:57 WIB

tabloidrakyat.com TELUKKUANTAN – Pemerintah pusat memberi perpanjangan waktu 60 hari ke Pemda Kuantan Singingi (Kuansing) dan DPRD Kuansing untuk bersama-sama mengesahkan APBD 2024. Hingga batas waktu sudah lewat, APBD 2024 tak kunjung disahkan.

Pembahasan APBD Kuansing 2024 sempat menemui jalan buntu, yang berujung pengesahan secara sepihak oleh DPRD Kuansing. Pengesahan secara sepihak jelas cacat prosedural dan akhirnya Mendagri melalui Gubernur Riau turun tangan.

Ketika surat Gubernur Riau turun, awalnya DPRD Kuansing bersikukuh tidak ingin membahas ulang. Alasannya, mereka sudah mengesahkan APBD 2024, walaupun tanpa kesepakatan bersama.

Jelang tambahan waktu habis, akhirnya DPRD Kuansing melunak dan langsung melakukan pembahasan ulang. Pembahasan ulang dimulai dari sidang paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan fraksi.

Sidang paripurna dilaksanakan pada 25 Januari 2024, tepat sehari sebelum masa tambahan waktu berakhir.

Setelah mendengarkan jawaban pemerintah yang disampaikan Sekda Dedy Sambudi, DPRD Kuansing langsung melaksanakan rapat internal, menyikapi jawaban pemerintah yang meminta pembahasan dimulai di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sehari setelah itu, DPRD Kuansing tancap gas melakukan pembasan Ranperda APBD 2024. Pembahasan dilakukan dimulai dari tingkat komisi. Tiga komisi bekerja siang malam, mengupas program kerja setiap OPD.

Setelah pembahasan komisi tuntas, pembahasan di tingkat Banggar akan dilaksanakan pada sore ini, pukul 16.00 WIB. DPRD Kuansing dan Pemda Kuansing sepakat menuntaskan APBD 2024 sebelum Januari berakhir. Targetnya, paling lambat pada 31 Januari 2024.

Mengenai batas waktu, Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar berpendapat tidak ada persoalan, selagi ada itikat bersama-sama mengesahkan APBD 2024.

"Ada batasan normal dan ada batasan tidak normal. Kalau normal ya 26 Januari, kalau pembasan alot, lewat ini ya tak ada persoalan," kata Darmizar pekan lalu.***

sumber : goriau




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top