Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024   ●   
  • Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio   ●   
  • Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan   ●   
  • Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat   ●   
  • Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI   ●   
Ini Kata Sekda Pekanbaru, Terkait Jadwal Evaluasi Puluhan Kepala OPD
Senin 05 Februari 2024, 09:09 WIB

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Evaluasi puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan izin Mendagri.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu izin-izin untuk pelaksanaan evaluasi.

"Sekarang masih proses, belum dilakukan evaluasi, kita masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya," ujar Indra, Senin (5/2/2024).

Ia menyebut, jika sudah keluar jadwal evaluasi, pihaknya pun akan mengumumkan hal tersebut. Pihaknya akan menyampaikan pelaksanaan dari evaluasi tersebut.

"Nanti kalau sudah waktunya, pada masanya nanti akan kita umumkan prosesnya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," sebutnya.

Sementara menunggu izin-izin untuk melakukan evaluasi tersebut, pihaknya sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi.

"Kita sudah bentuk timnya ya,"  ucapnya.

Perlu diketahui, ada 20 kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi di awal tahun 2024. Pejabat yang dievaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun.

Puluhan pejabat Pemko Pekanbaru yang dievaluasi itu adalah Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.


Sumber : Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top