Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Perangkat Daerah di Bengkalis Diminta Kooperatif, BPK Mulai Pemeriksaan Interim
Senin 19 Februari 2024, 15:26 WIB

BENGKALIS (TABLOIDRAKYAT) - Bupati Bengkalis Kasmarni meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk kooperatif dan proaktif selama pemeriksaan pendahuluan LPKD yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI. Menurut rencana, proses pemeriksaan LKPD ini akan berlangsung selama 28 hari.

Itu disampaikan Bupati diwakili Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra TH, menghadiri Entry Briefing Pemeriksaan Interim (Pemeriksaan Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Instansi terkait lainnya T.A 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/2/2024).

Pelaksanaan Entry Briefing dihadiri Ketua Tim BPK-RI Arnawan Hendy Prabawa bersama 8 orang tim. Sementara dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis hadir Inspektur Daerah, seluruh PPTP dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Ersan dalam arahannya mengatakan, momentum hari ini bisa menjadi wadah untuk mengevaluasi laporan keuangan Pemerintah Daerah dan melakukan perbaikan. Semua Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk kooperatif dan proaktif dalam menyampaikan laporan keuangan.

Ersan juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap hal-hal yang diminta BPK segera ditindaklanjuti.

"Mohon persiapkan dengan baik objek pemeriksaan, semoga berjalan lancar tanpa kurang satu apapun, jika ada hal yang perlu diselesaikan jangan sampai di tunda-tunda," ucapnya.

"Kepada PPTP serta pejabat lainnya untuk tidak meninggalkan tempat tugas serta bisa memahami batas pemeriksaaan yg dilakukan sehingga tidak kurang data," kata Ersan lagi.

Lebih lanjut, Ersan Saputra meminta kiranya Tim audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan edukasi serta bimbingan kepada Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, agar pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar tepat dari segi regulasi maupun pelaksanaannya.

Diketahui, pemeriksaan LKPD di Kabupaten Bengkalis akan berlangsung selama 28 hari kerja terhitung mulai tanggal 18 Februari 2024.

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top