Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Sosialisasi Terkait STDB
Kamis 22 Februari 2024, 10:20 WIB

BENGKALIS (TABLOIDRAKYAT) – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis sosialisasi terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Serta beasiswa di UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan Bantan.

Acara sosialisasi ini dibuka Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, Selasa (20/2/2024). Kepala Dinas Perkebunan menyampaikan, terkait pentingnya STD-B dan ISPO, agar lahan garapan pekebun dapat diketahui dan terdata. Standar mutu juga penting terkait kualitas benih sampai hasil panen guna mendukung pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.  

Selain itu Azmir juga menyampaikan informasi terkait adanya beasiswa bagi anak pekebun/petani yang perlu diketahui oleh masyarakat karena ini merupakan peluang bagi anak-anak pekebun untuk mengenyam pendidikan gratis melalui beasiswa, tujuan lain juga untuk meningkatkan kualitas SDM.          

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan dan Penyuluhan sebagai narasumber yakni Tengku Nuranizah Ibrahim SE, Meriana SP, dan Frans Susilo SP. Tengku Nuranizah Ibrahim SE menyampaikan dalam rangka mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan khususnya perkebunan kelapa sawit, maka STD-B digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelusuran terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun.

Sasaran penerbitan STD-B ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 ha. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan. Persyaratan bagi pekebun dalam mengajukan STD-B adalah mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan dengan menyertakan data dan dokumen sebagai berikut : Identitas Pemohon; Data Kebun; Status Kawasan Hutan dan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah.

Sedangkan ISPO merupakan sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya dan ramah lingkungan . tujuannya meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO. Meningkatkan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit dan percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.

Merina SP juga menyampaikan terkait beasiswa bagi anak pekebun kelapa sawit, pendaftaran beasiswa hanya dibuka melalui website resmi Ditjenbun. Seluruh persyaratan bisa di akses melalui beasiswasdmsawit.id.

Sosialisasi ini diikuti oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Bantan dan pekebun. Harapannya apa yang sudah disampaikan terkait STDB, ISPO dan Beasiswa bida disampaikan kepada kelompok-kelompok perkebunan di Kabupaten Bengkalis.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top