JAKARTA (TABLOIDRAKYAT) - Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (United Nations Human Rights Office of the High Commissioner, OHCHR) mengungkapkan keterkejutannya atas laporan kekerasan oleh tentara Israel (Israel Defence Forces, IDF) terhadap perempuan Palestina. Hal ini diungkapkan badan PBB tersebut pada Senin, (19/2).
Dalam keterangan resminya, OHCHR mengatakan, laporan tersebut diwartakan oleh tujuh ahli di bawah PBB. Para ahli mengungkap, para perempuan Palestina di wilayah Gaza dan Tepi Barat (West Bank) menjadi target kekerasan tentara Israel. IDF dilaporkan tak hanya melakukan kekerasan terhadap para perempuan, tetapi juga pada anak-anak dan anggota keluarga mereka.
“Kami terkejut dengan adanya laporan tentang penargetan dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) terhadap perempuan dan anak Palestina di tempat-tempat mereka mengungsi, atau ketika mereka sedang mencari perlindungan. Beberapa dari mereka dilaporkan tengah membawa kain putih saat mereka dibunuh oleh pasukan Israel atau pasukan yang terafiliasi,” ungkap OHCHR dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (21/2).
OHCHR mengungkapkan, banyak perempuan Palestina yang menerima perlakuan yang merendahkan martabat, dipukuli, serta tidak diberikan pembalut, makanan atau obat-obatan. Bahkan, dalam satu kasus, sejumlah perempuan Palestina ditahan di Gaza dalam sebuah kurungan di tengah hujan, tanpa diberikan makanan.
Selain itu, tentara Israel dilaporkan melakukan beberapa bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan Palestina. Tindakan tersebut meliputi menelanjangi para perempuan, melakukan pemerkosaan setidaknya pada dua perempuan Palestina, serta mengancam akan melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
OHCHR juga mengungkap, para ahli melaporkan bahwa tentara Israel memotret para perempuan Palestina dalam kondisi yang merendahkan martabat mereka. Kemudian, foto-foto tersebut diunggah ke internet oleh IDF.
Dikutip dari keterangan resmi OHCHR, para ahli menyebut, sejumlah perempuan dan anak-anak menghilang usai ditahan oleh Israel.
“Kami memperingatkan Pemerintah Israel dan kewajibannya untuk menghormati hak-hak hidup, keamanan, kesehatan, dan martabat perempuan dan anak perempuan Palestina, dan untuk memastikan bahwa tidak ada yang menjadi korban kekerasan, penyiksaan, perlakuan tak pantas atau perlakuan yang merendahkan, termasuk kekerasan seksual,” ungkap para ahli.
Para ahli yang dimaksud dalam keterangan OHCHR merupakan Special Rapporteur atau ahli independen yang ditunjuk PBB untuk memonitor kondisi HAM di wilayah Palestina.
Mereka adalah Reem Alsalem, Special Rapporteur yang memantau tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dan Francesca Albanese, Special Rapporteur yang memantau situasi HAM di wilayah Palestina sejak 1967. Ada juga lima orang dari kelompok kerja khusus yang memantau diskriminasi terhadap perempuan dan anak, yaitu Dorothy Estrada Tanck, Claudia Flores, Ivana Krstic, Haina Lu, dan Laura Nyirinkindi.
OHCHR pun meminta investigasi segera dilakukan. Mereka juga menekan Israel untuk patuh pada penyelidikan terkait laporan tersebut.
Namun, dilansir Independent, Israel membantah seluruh laporan tersebut. Mereka menyebut, klaim itu tidak beralasan.
“IDF menolak tuduhan tak berdasar tersebut. IDF beroperasi sesuai dengan hukum internasional. Tanpa detail yang pasti atau bukti kasus individual, kami tidak mungkin bisa menyelidiki kasus tersebut secara mendalam,” ucap juru bicara IDF, sebagaimana dilaporkan Independent.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sebanyak 29 ribu orang tewas sejak serangan Israel di Gaza pada awal Oktober lalu. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, Al Jazeera melansir, sebanyak 69.333 orang terluka akibat serangan Israel, seperti yang dilansir dari kumparan.
Sumber: Halloriau.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada