Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Retribusi Dipungut Disperindag, Lelang Pengelolaan Pasar Sail Belum Mulai
Jumat 23 Februari 2024, 14:01 WIB

PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Pengelolaan Pasar Sail, tak kunjung dikerjasamakan dengan pihak swasta. Pasca kontrak dengan pihak swasta berakhir pada tahun 2022 lalu, Pasar Sail kini dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Disperindag mengambil alih pengelolaan Pasar Sail setelah kontrak dengan pengelola sebelumnya PT Riau Kerta Raharja, berakhir pada 4 Juli 2022 lalu. Rencananya, Pemko Pekanbaru akan kembali menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada pihak ketiga dengan Kerjasama Pemanfaatan (KSP).

Pasalnya, untuk pengelolaan dan perbaikan serta pembangunan Pasar Sail, Pemko Pekanbaru mengalami keterbatasan anggaran. Untuk memaksimalkan pengelolaan pasar tersebut, Pemko Pekanbaru berharap ada pihak swasta yang berminat mengelola.


Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk melelang pengelolaan Pasar Sail ke pihak ketiga. Untuk sementara, Pasar Sail dikelola Disperindag dan memungut retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) terbaru.

Saat ini, retribusi pedagang dipungut Disperindag Pekanbaru di Pasar Sail. Pemungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Kami sudah punya kajian soal kerjasama pemanfaatan (KSP) Pasar Sail. Kami juga telah meminta petunjuk pimpinan," ujar Zulhelmi, Jumat (23/02/2024).

Setelah itu, pihaknya membentuk tim KSP. Tim tersebut akan mengumumkan investor yang sangat berminat mengelola Pasar Sail.

Diketahui, Pasar Sail yang berada di Jalan Hangtuah menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) atau biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh investor sejak tahun 2000-an. Masa pengelolaan Pasar Sail telah habis pada pertengahan 2022.

Dengan berakhirnya pengelolaan Pasar Sail dari mitra yang lama, maka seluruh aset telah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini, Pasar Sail dikelola oleh Disperindag.

Sebelumnya, Disperindag Pekanbaru juga telah melakukan kajian-kajian terhadap Pasar Sail. Namun, Disperindag butuh waktu untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Sail melalui lelang investasi.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top