tabloidrakyat.com PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau telah mengajukan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) untuk 2.353 guru PPPK yang lulus seleksi tahun 2023.
Saat ini Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Sudah kita usulkan penetapan NIP-nya ke BKD, sekarang sedang diproses di BKD," kata Kadisdik Riau, T Fauzan Tambusai dilansir mcr, Jumat (23/2/2024).
Pihak Disdik memastikan penempatan tugas guru PPPK yang lulus seleksi tidak akan jauh dari tempat tinggal atau sekolah asalnya.
"Sudah kita petakan, paling jauh dari tempat tinggalnya atau sekolah asalnya itu 1 sampai 1,5 jam lah," tambahnya.
Meskipun demikian, tidak semua guru akan ditempatkan di tempat asalnya. Penempatan disesuaikan dengan kebutuhan mata pelajaran di masing-masing sekolah.
"Semua kembali ke kebutuhan mata pelajarannya," ungkapnya.
Terkait jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada yang lulus seleksi tahun 2023, Tambusai tidak dapat memastikan, karena kewenangan berada di BKD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau itu bukan ranah kita lagi, itu di BKD dan BKN, kita hanya menyampaikan usulan untuk penetapan NIP dan penempatan tugasnya saja," jelasnya.
Selain tenaga pendidikan, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Riau juga merekrut PPPK untuk tenaga teknis (112 orang) dan tenaga kesehatan (143 orang). Tenaga pendidikan atau guru mendapatkan kuota paling banyak dengan 2.353 orang.(*)
sumber : halloriau
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan